Minggu, 13 Januari 2013

Juara Umum III LGPP SMAN Bantur 2013

Minggu, 13 Januari 2013 - Spensagi mencoba untuk mengukir prestasi dalam kegiatan LGPP IV SMAN Bantur, dalam kompetisi ini Spensagi mengeluarkan 2 Regu Andalannya yaitu Regu Rajawali Aquila dan Regu Matahari Coronae. Lomba bertaraf kabupaten ini di hadiri oleh Gugus Depan dari berbagai penjuru Kabupaten Malang seperti SMPN 3 Lebak Harjo, SMPN 3 Singosari, SMP N 24 Malang dan sebagainya. Tentu saja yang hadir dalam kompetisi ini adalah regu-regu berprestasi kabupaten malang. Walau demikian Spensagi tak gentar untuk berusaha menjadi yang terbaik. Alhasil beberapa lomba pun berhasil menyeimbangi regu berprestasi yang lain. Hingga tiba pada penghujung kompetisi Spensagi dinobatkan sebagai Juara Umum III LGPP IV SMAN Bantur tahun 2013.

Sabtu, 05 Januari 2013

Tanda Penghargaan Kegiatan Tiska dan Tigor

Tiska (Tanda Ikut Serta Kegiatan) dan Tigor (Tanda Ikut Serta Bakti Gotong Royong) merupakan jenis dari Tanda Penghargaan Kegiatan. Merupakan tanda yang diberikan kepada anggota muda Gerakan Pramuka yang telah memperlihatkan keaktifan dan prestasi dalam kegiatan kepramukaan semisal Pesta Siaga, Jambore, Perkemahan Wirakarya dll. Tanda Penghargaan Kegiatan, baik Tiska dan Tigor termasuk salah satu macam dari Tanda Pengenal dalam Gerakan Pramuka untuk jenis Tanda Penghargaan.
Berbagai hal terkait Tiska (Tanda Ikut Serta Kegiatan) dan Tigor (Tanda Ikut Serta Bakti Gotong Royong) diatur oleh SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 175 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka.
Contoh Gambar Tiska dan Tigor
Beberapa hal terkait Tanda Ikut Serta Kegiatan (Tiska) dan Tanda Ikut Serta Bakti Gotong Royong (Tigor) adalah sebagai berikut:
  • Tiska dan Tigor diperuntukkan bagi anggota peserta didik Gerakan Pramuka mulai golongan pramuka siaga, pramuka penggalang, pramuka penegak hingga pramuka pandega.
  • Bentuk, bahan, dan gambar Tiska dan Tigor: 
    • Tanda penghargaan kegiatan yang dibuat dari logam dengan gambar timbul (relief) logo kegiatan, digantungkan pada pita kain berukuran 3 cm x 2,5 cm, sesuai dengan ukuran tanda penghargaan itu.

    • Tanda penghargaan kegiatan dapat pula dibuat dari kain atau bahan lainnya.
    • Tanda harian dibuat dari kain berbentuk segi empat berukuran 3,5 cm x 1 cm, dengan warna dasar sesuai golongannya dan tulisan kegiatan berwarna perak. 
    • Bentuk, bahan, ukuran, gambar, dan warna tanda penghargaan kegiatan ditentukan dan diputuskan oleh kwartir penyelenggara kegiatan.
  • Syarat Penerima Tanda Penghargaan Kegiatan. Seorang pramuka (Pramuka Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega) dapat menerima dan mengenakan tanda penghargaan kegiatan (Tiska atau Tigor) dengan ketentuan:
    • Tanda Ikut Serta Kegiatan (Tiska) diberikan setelah yang bersangkutan ikut serta dan aktif dalam kegiatan/perkemahan seperti Pesta Siaga, Jambore, Lomba Tingkat, Raimuna, Perkemahan Pramuka Luar Biasa, yang dilaksanakannya dengan penuh rasa tanggung jawab, kesungguhan, keuletan, ketekunan, ketelitian, sehingga mencapai prestasi yang baik, sesuai dengan ketentuan penyelenggara kegiatan tersebut. 
    • Tanda Ikut Serta Bakti Gotong Royong (Tigor) diberikan setelah yang bersangkutan aktif melakukan kegiatan dalam Perkemahan Wirakarya.
  • Yang berwenang mengusulkan, memberikan, menganugerahkan, serta mencabut tanda penghargaan kegiatan (Tiska atau Tigor) adalah Pembina pramuka yang bersangkutan melalui panitia penyelenggara kegiatan.
  • Cara pemakaian dan penempatan Tiska atau Tigor pada pakaian seragam pramuka adalah dikenakan di atas saku kanan baju seragam putra di atas tanda WOSM dan untuk seragam putri menyesuaikan. Apabila yang bersangkutan mengenakan bintang tahunan maka tanda penghargaan kegiatan dipakai di atas bintang tahunan.
  • Masa berlaku atau masa pemakaian Tiska atau Tigor pada pakaian seragam pramuka adalah selama maksimal enam bulan sejak saat diserahkannya tanda tersebut kepada yang bersangkutan.
Itulah berbagai ketentuan terkait Tanda Ikut Serta Kegiatan (Tiska) dan Tanda Ikut Serta Bakti Gotong Royong (Tigor). Untuk lebih detail mengenai Tanda Penghargaan ini ada baiknya mempelajari SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 175 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka.

Sabtu, 29 Desember 2012

Dasadarma

Dasa Darma adalah salah satu bagian dari kode kehormatan bagi anggota Gerakan Pramuka sehingga sekaligus merupakan bagian tidak terpisahkan dari Prinsip Dasar Kepramukaan. Sebagaimana telah diketahui, Kode Kehormatan Pramuka (kode etik anggota Gerakan Pramuka) terdiri atas janji (komitmen diri) dan ketentuan moral pramuka. Ketentuan moral pramuka inilah yang kemudian disebut sebagai Darma Pramuka yang terdiri atas Dwi Darma (untuk pramuka siaga) dan Dasa Darma (untuk pramuka penggalang, penegak, pandega, dan anggota dewasa).
Dasadarma sering kali ditulis dan disebut dengan beberapa variasi yang berbeda. Ada yang menulis dan menyebutnya sebagai:
  • Dasa Dharma Pramuka
  • Dasa Darma Pramuka
  • Dasadharma Pramuka
  • Dasadarma Pramuka
  • Dasadarma
Menilik pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, penggunaan istilah yang benar adalah "Dasadarma". Tanpa kata "pramuka", tanpa dipisah dengan spasi, dan tanpa menggunakan huruf "h" pada bagian "darma". Penulisan dan penyebutan yang tanpa menggunakan huruf "h" dan dengan dirangkai lebih didasarkan pada penggunaan kaedah berbahasa yang benar sesuai dengan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan). Sedangkan "tanpa diikuti kata pramuka" karena dasadarma adalah bagian kode kehormatan yang dikhususkan pada beberapa golongan anggota pramuka tertentu, bukan pada semua pramuka (Darma Pramuka Siaga bukan Dasadarma tapi Dwidarma). Pun frasa "dasadarma" telah mengandung arti "ketentuan moral pramuka penggalang, penegak, pandega, dan dewasa" jika ditambahkan dengan kata pramuka lagi akan terjadi 'pemborosan penggunaan kata dalam berbahasa' karena berarti "ketentuan moral pramuka penggalang, penegak, pandega, dan dewasa pramuka".

Pengertian Dasadarma

Menurut bahasa "dasadarma" berasal dari kata "dasa" dan "darma". Dasa berasal dari bahasa Jawa yang mempunyai arti sepuluh sedangkan darma berasal dari bahasa Sanskerta yang mempunyai arti kewajiban, aturan, tugas hidup, kebenaran, dan kebajikan. Sehingga secara bahasa dasadarma dapat diartikan sebagai sepuluh kewajiban, aturan, dan kebajikan.
Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, dasadarma dapat diartikan sebagai ketentuan moral bagi anggota Gerakan Pramuka golongan Penggalang, Penegak, Pandega, dan anggota dewasa. Ketentuan moral (Darma Pramuka) bersama dengan janji atau komitmen diri (Satya Pramuka) sendiri merupakan bagian dari kode kehormatan pramuka. Di samping Dasadarma, terdapat juga Dwidarma yaitu darma atau ketentuan moral bagi anggota Gerakan Pramuka Siaga.

Bunyi Dasadarma

Dasadarma telah mengalami beberapa kali perubahan atau perkembangan. Sejak tahun 1961, Dasadarma ini telah mengalami perkembangan hingga sebanyak 5 kali, yaitu: 
  1. Dasadarma sebagaimana lampiraan Keppres 238 Tahun 1961 yang digunakan pada tahun 1961-1966; 
  2. Dasadarma hasil Mukeranpuda (sekarang Munas) tahun 1966 yang digunakan pada tahun 1966 -1974
  3. Dasadarma amanat MPP 1970 dan Munas 1974 yang digunakan pada tahun 1974-1978
  4. Dasadarma hasil Munas 1978 yang digunakan pada tahun 1978-2009
  5. Dasadarma hasil Munas 2009 yang digunakan pada tahun 2009-sekarang
Adapun bunyi Dasadarma yang digunakan saat ini adalah sebagaimana yang disusun dan tercantum dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Tahun 2009 (Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 Tahun 2009) yang kemudian ditegaskan lagi dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka. Hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Tahun 2012.
Bunyi dasadarma tersebut adalah sebagai berikut:
Dasadarma
  1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Cinta alam dan kasih-sayang sesama manusia
  3. Patriot yang sopan dan kesatria
  4. Patuh dan suka bermusyawarah
  5. Rela menolong dan tabah
  6. Rajin, terampil, dan gembira
  7. Hemat, cermat, dan bersahaja
  8. Disiplin, berani, dan setia
  9. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
  10. Suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan
Dari teks dasa darma tersebut bisa dilihat bahwa:
  1. Frasa "dasadarma" dirangkai dan tidak mengunakan huruf "h"
  2. Tidak diikuti dengan kata "Pramuka"
  3. Tidak menggunakan kalimat "Pramuka itu:" sebelum penyebutan poin-poin dasadarma.
Terkait dengan makna dan pengamalan masing-masing poin dalam dasadarma akan dibahas dalam artikel tersendiri.
Kiranya itulah pembahasan mengenai dasadarma (Dasa Dharma Pramuka) mulai dari cara penulisan dan penyebutan yang benar, pengertian dasadarma, dan bunyi dasadarma. Semoga dengan mengenal itu semua mampu memotivasi para pramuka untuk menerapkan kesepuluh poin dalam dasadarma tersebut dalam kehidupan sehari-hari baik ketika mengenakan seragam pramuka maupun tidak.

Selasa, 25 Desember 2012

Struktur Organisasi 2012-2013


Sabtu, 22 Desember 2012

Pratama Putri 2012 - 2013




Nama                                    : Evi Fatmawati
Tempat, tanggal lahir              : Malang, 31 Agustus 1998
Alamat                                  : Jl. Lumpang Putat Kidul, Gondanglegi – Malang
Tingkatan                              : Penggalang Rakit
Hobby                                  : Menulis
Cita – cita                             : PNS
Motto Hidup                         : Semangat adalah kunci meraih kesuksesan
Tahun 2012 – 2013 ini merupakan tahun kedua kepengurusan Dewan Pasukan Penggalang di pimpin oleh penggalang putri. Tidak masalah siapa yang memimpin yang penting banyak segi positif dalam kepemimpinan. Evi berharap dalam kepemimpinannya kali ini dia bisa memberikan yang terbaik untuk Pramuka SMP N 1 Gondanglegi. Prospek ke depan dalam tema yang ia usung dengan nama gotong royong (uda kayak kabinet aja Bro..) ia ingin menciptakan sikap sportif, kompak, jujur, adil, bijaksana serta dapat menjadi pemimpin yang dapat memimpin dan di pimpin dalam setiap diri anggota. Semoga dalam kepemimpinan ini Spensagi Scout dapat berkembang lebih baik dari tahhun sebel;umnya. Amiiiin..


SPENSAGI SCOUT © 2008 Template by:
SkinCorner